CARAPANDANG – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak agar KPK segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan,” katanya di Jakarta, Jumat 19 September 2025.
Menurutnya publik harus segera mendapatkan kepastian siapa yang harus bertanggung jawab atas kasus tersebut. Pasalnya kasus korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Maka itu dia tegas meminta siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
“KPK tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, dan tidak boleh ada yang dilindungi. Semua harus diproses secara hukum,” ujar Legislator PKB ini.