Beranda Umum Komdigi Luncurkan Kampanye Bahaya Judol Keliling di 30 Kota

Komdigi Luncurkan Kampanye Bahaya Judol Keliling di 30 Kota

Komdigi terus menggencarkan upaya edukasi kepada masyarakat dalam menghadapi maraknya judi online

0
Komdigi

Berdasarkan data dari Pusat Pengawasan dan Analisis Transaksi Keuangan, praktik judi online diperkirakan dapat menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp1.000 triliun pada akhir tahun 2025. “Judi online bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga kerusakan struktural terhadap produktivitas, stabilitas ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda,” tegas Alexander.

Kementerian Komdigi juga mendorong kolaborasi lintas sektor—termasuk kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan media massa—untuk turut ambil bagian dalam penguatan literasi digital dan pemberantasan praktik judi online.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengambil peran aktif dalam mengedukasi masyarakat. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital kita tetap sehat dan produktif,” tambahnya.

Kampanye #JudiPastiRugi yang diluncurkan secara nasional sejak Maret 2025 ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memberantas judi online. Selain kampanye edukatif, Kementerian Komdigi terus melakukan pemutusan akses terhadap situs dan konten terkait judi online. Sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, sebanyak 1,3 juta konten terkait telah ditangani.

Komdigi juga mengelola kanal pelaporan publik melalui laman aduankonten.id, sebagai sarana partisipatif masyarakat untuk melaporkan konten bermasalah, termasuk konten judi online.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait