CARAPANNDANG – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa pemerintah dan parlemen di seluruh dunia harus menyediakan ruang untuk masyarakat menyampaikan pendapatnya.
Pegai menyatakan hal tersebut terkait usulannya ke DPR RI mengenai pembangunan lapangan demonstrasi agar massa tidak turun ke jalan.
“Semua seluruh dunia itu harus menyediakan ruang untuk menyampaikan pendapat pikiran dan perasaan. Rights to assembly, ruang untuk berkumpul, rights to expression, ruang untuk ekspresi, ruang untuk menyampaikan pendapat pikiran dan perasaan,” katanya di Jakarta pada Senin 15 September 2025.
Dia mengatakan bahwa keberadaan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR belum cukup menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Namun, kata dia usulan yang disampaikan diserahkan sepenuhnya kepada DPR. Jika pihaknya dimintai pendapatnya mengenai usulan tersebut siap untuk membantu.
“Tergantung DPR yang minta. Kalau komisi XIII (DPR) memanggil, meminta ya bagus,” kata Pigai.
Selanjutnya dia mengatakan bahwa ruang demonstrasi sebenarnya bukan hal baru di dunia. Bahkan beberapa negara yang sudah mempraktikkannya, seperti Jerman, Singapura, dan Korea Selatan.