Pengawasan ketat akan dilakukan oleh Dinas PKP. Jika ditemukan penyimpangan, bantuan akan dihentikan. Selain itu, keluarga berisiko stunting turut menjadi prioritas penerima bantuan, sebagai bentuk intervensi terhadap isu kesehatan anak dan kualitas hidup keluarga miskin.
Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, Pemko Payakumbuh melibatkan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang akan mendampingi kelompok penerima. Mereka bertugas memberikan arahan teknis, mengawasi proses pembangunan, hingga memastikan pertanggungjawaban akhir.
Kepala Bidang Perumahan, Murdifin, menyampaikan bahwa bantuan ini bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi juga soal membangun kesadaran kolektif melalui budaya gotong royong.
“Melalui skema Kelompok Penerima Bantuan (KPB), warga diajak bekerja bersama. Bukan hanya membangun rumah, tapi juga menanamkan nilai tanggung jawab dan transparansi,” jelasnya.
Ia berharap program ini dapat memberikan perubahan nyata bagi kualitas hunian masyarakat. “Lewat program ini, kualitas hunian masyarakat Payakumbuh terus meningkat, spot kawasan permukiman kumuh berkurang, dan keluarga-keluarga yang selama ini tinggal di tempat tak layak bisa merasakan kehidupan yang lebih sehat," pungkas Murdifin.