SHARE

Infografik

CARAPANDANG.COM - Mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan di Indonesia merupakan hal yang sangat penting yang harus segera dilakukan. Namun, sangat disayangkan hal itu masih menjadi perbincangan di pemerintah daerah. Misalnya, banyak Pemerintah daerah yang  masih mengusulkan pembangunan jalan ketimbang pembangunan infrastruktur pertanian seperti irigasi, sawah, hingga pe ngadaan pupuk.

Pentingnya hal tersebut, maka Banggar DPR RI mengusulkan agar 40% Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dalam anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2022 dialokasikan untuk program ketahanan pangan.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, pemerintah mengusulkan anggaran TKDD sebesar Rp 770,4 triliun yang meliputi Transfer ke Daerah Rp 702,4 triliun dan Dana Desa Rp 68 triliun.  Di dalam anggaran Transfer ke Daerah tersebut terdapat DAK Fisik yang nilainya Rp 60,9 triliun. Jika anggaran TKDD disetujui dan usulan Banggar tersebut dilaksanakan, maka DAK Fisik untuk ketahanan pangan nilainya mencapai Rp 24,36 triliun.

Tags
SHARE