SHARE

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah

CARAPANDANG.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah  mendukung penuh dan  mengawal kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terutama di tempat kerja yang dilakukan di beberapa daerah di Jawa dan Bali.

"Guna memastikan penerapan protokol kesehatan di perusahaan dan tempat usaha, kita kawal kebijakan untuk membatasi kegiatan di tempat kerja melalui work from home 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat,"  ujarnya dalam keterangan resmi Kemnaker yang diterima di Jakarta, Senin (11/1). 

Menaker selama ini pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan dan pemutusan penularan Covid-19 terutama di lingkungan kerja. Salah satunya dengan mengeluarkan pedoman protokol kesehatan yang ketat dan harus dilakukan agar kelangsungan usaha tetap berjalan dan pekerja dipastikan aman bekerja.

"Sejak awal pandemi saya dan jajaran telah mengeluarkan pedoman kepada seluruh perusahaan bagaimana pelaksanaan kerja dalam situasi Covid-19 ini. Mulai dari menentukan unit-unit kerja terpenting dan vital yang harus tetap berjalan, juga mengurangi jumlah pekerja yang masuk, mengatur shift, menata ulang lay out ruang kerja, hingga penerapan K3 di tiap-tiap perusahaan. Instrumen pengaduan juga telah kami bangun, yaitu melalui Posko K3 Covid-19 di Sisnaker," jelasnya. 

Namun, tantangan yang muncul berikutnya adalah pandemi dalam jangka waktu yang relatif panjang membuat orang cenderung abai dan bosan menjalankan protokol kesehatan.

Terkait hal itu, Ida mengaku tidak bosan mengingatkan akan pentingnya kepatuhan protokol kesehatan dan memastikan Kemnaker terus mengawasi pelaksanaan regulasi yang telah disusun.

Tags
SHARE