SHARE

Pesawat Garuda Indonesia (istimewa)

CARAPANDANG.COM – Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak mengatakan perlu segera dilakukan gerak cepat terkait dengan restrukturisasi dan renegosiasi dalam rangka menyelamatkan maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia.

"Pemerintah harus bergerak cepat dalam penyelamatan PT Garuda Indonesia agar tidak terperosok lebih dalam," kata Amin Ak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Menurut dia, dua langkah yang harus disegerakan itu adalah audit investigasi dan restrukturisasi utang melalui renegosiasi dengan lessor atau perusahaan yang menyewakan pesawat.

Utang perseroan, kata Amin, yang kini mencapai sekitar Rp70 triliun dan diperkirakan terus bertambah akan membuat Garuda Indonesia sulit bertahan jika strategi penyelamatannya dibiarkan berlarut-larut.

"Menteri Erick harus bergerak cepat dan tidak ragu membentuk tim restrukturisasi andal dan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi Garuda," tegasnya.

Selain itu, ia mengatakan perlu ada konsekuensi hukum bila ternyata terbukti dugaan mark up yang dilakukan oleh manajemen perusahaan Garuda pada era sebelumnya.

Untuk itu, ujar dia, BPK harus melakukan audit investigasi secara independen dan profesional untuk menemukan masalah yang melilit maskapai penerbangan tersebut.

"Konsekuensi hukum terhadap manajemen lama harus ditegakkan karena akibat moral hazard yang dilakukan sangat merugikan negara dan membuat Garuda sebagai maskapai kebanggaan nasional didera masalah seperti sekarang," paparnya.

Ia juga mengatakan perampingan jumlah pesawat sangat mendesak dilakukan agar Garuda tidak terus menerus dibebani utang akibat biaya sewa maupun denda.

Amin menyarankan perampingan tetap dipertahankan dalam beberapa tahun ke depan meski kondisi pasar mulai kembali normal agar Garuda memperoleh kebermanfaatan lebih dari efisiensi yang dilakukan untuk memulihkan kondisi keuangannya.

Sebelumnya, Komisi VI DPR RI memberikan sejumlah rekomendasi untuk menyelamatkan PT Garuda Indonesia (Persero) yang tengah mengalami kesulitan finansial, salah satunya melalui restrukturisasi perusahaan.

"Komisi VI DPR RI meminta PT Garuda Indonesia untuk memfinalisasi opsi-opsi penyelamatan terkait restrukturisasi Garuda," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran direksi PT Garuda Indonesia di Jakarta, Senin (21/6).

Dalam RDP tersebut, Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra memaparkan rencana-rencana strategis yang akan dilakukan perseroan dalam rangka penyelamatan perusahaan.

Hekal mengatakan Komisi VI juga meminta Garuda Indonesia untuk berkoordinasi dengan Kementerian BUMN serta melakukan evaluasi secara cepat dan maksimal untuk meminimalisir kerugian operasional.

Selain itu, Komisi VI juga meminta agar Garuda Indonesia melakukan renegosiasi dengan pihak perusahaan penyewaan pesawat (lessor), dan melakukan restrukturisasi utang perusahaan. "Juga penyelesaian dengan karyawan sesuai Undang-undang yang berlaku. Ini harus dilakukan agar kerugian tidak terus terjadi," katanya.