SHARE

Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Badan Anggaran Prasetyo Edi Marsudi memimpin rapat Badan Anggaran yang salah satunya membahas evaluasi Kemendagri soal Rancangan Perda APBD 2022 di Gedung DPRD DKI Jakarta (istimewa)

Ia pun menggambarkan suasana rapat tersebut seperti anak kecil.

"Ini kayak anak kecil, jawabannya kok kayak ditutupi, kenapa sih pak? Ini sudah saatnya kita transparansi. Jadi, masyarakat bisa melihat dan menilai," ucap Ketua DPRD DKI.

Mengingat penjelasan tersebut belum memuaskan, Ketua DPRD DKI meminta Sekda DKI memberikan jawaban tertulis dan tertutup soal rincian tunjangan operasional Gubernur DKI mulai periode 2018-2020 pada Jumat (14/1) kepada DPRD DKI.

"Kalau memang tidak berani secara transparan dan akuntabel di sini pak, buat besok surat kepada saya, jawaban, tertutup dan sejelas-jelasnya," ucapnya.

Rapat Badan Anggaran kembali dibuka pukul 15.30 WIB setelah sempat diskors sekitar satu jam karena Sekda DKI tidak membawa penjelasan soal rincian tunjangan operasional gubernur DKI sesuai permintaan Badan Anggaran pada rapat sebelumnya.

Penjelasan soal besaran tunjangan operasional gubernur DKI itu menjadi bagian rapat Badan Anggaran yang membahas evaluasi Kementerian Dalam Negeri soal Rancangan Perda APBD DKI Jakarta tahun 2022.

Halaman :