SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM – Ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi seseorang jika hendak mendonorkan darahnya, mulai dari kadar hemoglobin normal hingga larangan begadang, demikian Ketua Bidang Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia Pusat (PMI Pusat) dr. Linda Lukitari Waseso.

"Calon pendonor wajib berusia minimal 17 tahun, memiliki berat badan minimal 45 kg, berada dalam kondisi sehat, tidak memiliki penyakit penyerta, tidak sedang datang bulan dan hamil," kata Linda melalui wawancara bersama awak media, dikutip Jumat.

Mereka juga harus memiliki hemoglobin atau Hb 12 gr/dl untuk wanita dan 13 gr/dl bagi pria. Linda menyarankan calon pendonor rutin memeriksa kadar Hb-nya dibarengi pemeriksaan tekanan darah dan kesehatan secara umum setiap 2-3 bulan sekali.

"Hb rendah menderita anemia, kami tidak pernah akan mengambil sebagai pendonor darah, resiko bagi pendonor adalah pusing, letih, lemah," kata dia.

Hemoglobin atau Hb merupakan protein di dalam sel darah merah yang berfungsi sebagai pengangkut oksigen dan pemberi warna. Hemoglobin rendah menandakan adanya anemia terkait kekurangan zat besi.

Agar Hb tak rendah, sebaiknya konsumsi makanan seperti daging merah, boga bahari atau seafood, sayuran hijau, hati sapi, hati ayam, dan hidangan mengandung asam folat misalnya alpukat, tomat, pisang, melon dan pepaya.

Selain itu, seorang calon pendonor juga disarankan minum yang banyak, mengonsumsi makanan bergizi dan mengurangi makanan berlemak.

"Karena mempengaruhi darah yang akan diambil. Warna putih kekuningan itu biasanya lemak dampak dari yang kita makan," tutur Linda.

Halaman :
Tags
SHARE