SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sampai saat ini tidak ingin melakukan penggusuran meski regulasi soal penggusuran hingga saat ini belum dicabut.

"Kami tentu tidak ingin melakukan penggusuran tapi justru kami ingin menghadirkan rumah yang baik bagi seluruh masyarakat," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Untuk menghadirkan rumah layak itu, pihaknya mengharapkan kerja sama semua pihak termasuk swasta, pemerintah pusat dan daerah karena membutuhkan biaya besar.

Hingga saat ini, lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta masih mempelajari terkait permintaan kelompok masyarakat soal pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang berhak.

"Kami hormati masukan, saran dari teman LBH Jakarta, nanti kami akan pelajari," imbuh Riza.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah mengatakan Pergub Nomor 207 tahun 2016 terkait penggusuran belum bisa dicabut pada 2022 karena belum masuk program perencanaan penyusunan regulasi.

"Kalaupun dicabut, tidak bisa tahun ini, harus tahun depan karena dimasukkan dulu dalam program penyusunan pergub tahun 2023," katanya.
 

Halaman :
Tags
SHARE