Beranda Hukum dan Kriminal Bareskrim Tingkatkan Status Pagar Laut ke Penyidikan

Bareskrim Tingkatkan Status Pagar Laut ke Penyidikan

0
Bareskrim Tingkatkan Status Pagar Laut ke Penyidikan

Sebelumnya, Senin (3/2/2025), penyidik juga meminta keterangan dari tujuh saksi lain yang menjadi dasar dalam gelar perkara ini. Gelar perkara tersebut dihadiri tim Bareskrim, penyidik utama dan madya, serta para penyidik di lingkungan Direktorat Tindak Pidana Umum.

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak awal Januari 2025 atas perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) diterbitkan 10 Januari lalu.

Dalam proses penyelidikan, Polri berkoordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk KKP, Kementerian ATR/BPN, dan pihak kelurahan tempat terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di laut. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait