Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa pengembalian dana tersebut merupakan hasil efisiensi dari berbagai kegiatan pengawasan Pilkada. Ia juga menyatakan komitmen Bawaslu untuk terus menjaga integritas dalam setiap penggunaan anggaran yang dipercayakan kepada lembaganya. “Kami berupaya maksimal agar penggunaan anggaran hibah dapat dilakukan secara efektif dan efisien, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”kata Yolanda.
Penyerahan pengembalian sisa dana hibah ini turut disaksikan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Pohuwato.