Menteri PANRB Rini Widyantini meminta instansi pemerintah tetap menjamin kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
ASN tetap harus menjalankan tugas secara remote dengan efisien dan target kerja yang terukur serta akuntabel.
"Pejabat pembina kepegawaian mengatur pelaksanaan fleksibilitas kerja dengan tetap memperhatikan target organisasi dan pelayanan publik,” ujarnya.
FWA Dilakukan Sebelumnya saat Arus Mudik
Sebelumnya, FWA sudah diberlakukan pada 24 Maret hingga 27 Maret 2025 saat masa awal arus mudik. FWA dinilai mampu menjaga stabilitas pelayanan dan memberi keleluasaan bagi ASN menjalankan tugas secara adaptif.
Melalui perubahan SE tersebut, tanggal 8 April 2025 ditambahkan sebagai hari kerja fleksibel tambahan bagi ASN. Tujuannya adalah memastikan mobilitas arus balik tetap lancar tanpa mengorbankan layanan pemerintah kepada publik.
Pelayanan Krusial Tetap Berjalan dengan Efisien
Instansi diminta tetap menyiapkan petugas pelayanan serta sistem teknologi informasi untuk mendukung kerja hybrid ASN. Layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan dengan jadwal yang disusun secara proporsional.
Pelayanan seperti pengurusan administrasi, keamanan, dan kesehatan tetap tersedia meski banyak ASN bekerja dari rumah.
Pemerintah berharap publik tetap mendapat akses layanan yang memadai meskipun pegawai bekerja secara fleksibel.
Kerja Sama Instansi dan Pengawasan Masyarakat Diutamakan