"LPS secara intensif juga melanjutkan penyusunan kebijakan dan pengaturan yang mendukung pengembangan dan penguatan sektor keuangan, termasuk kebijakan menyangkut penempatan dana dan pelaksanaan kewenangan LPS dalam penyelenggaraan PRP. Selain itu, LPS juga tengah mempersiapkan pengaturan, proses bisnis, infrastruktur, dan pengembangan SDM sebagai amanat UU P2SK terkait Program Penjaminan Polis yang akan dilaksanakan pada tahun 2028," pungkas Purbaya.
KSSK berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan memperkuat coordinated policy response serta kewaspadaan untuk memitigasi berbagai risiko yang dapat berdampak terhadap perekonomian dan SSK nasional.
KSSK juga terlibat aktif di dalam penyusunan kebijakan dan langkah-langkah antisipasi dengan melibatkan berbagai stakeholders termasuk berkoordinasi dengan negara lain untuk mengatasi volatilitas pasar keuangan domestik sebagai dampak dari tereskalasinya perang dagang.
KSSK juga telah dan terus berkomitmen untuk mendukung sektor riil dan program Asta Cita Pemerintah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pemerintah, BI, OJK, dan LPS berkomitmen menyelesaikan peraturan pelaksanaan amanat UU P2SK secara kredibel dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku industri keuangan dan masyarakat. dilansir infopublik.id