CARAPANDANG – Wacana usulan perubahan nomenklatur Kota Surakarta atau Solo menjadi daerah Istimewa harus direspon secara hati-hati oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.
Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, Sabtu 26 April 2025.
Dia berpesan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk berhati-hati. Jangan sampai pengembalilan keputusan perubahan tersebut justru akan menjadi masalah kedepannya. Sebab, kata Doli apa sih sebenarnya maksud dan tujuan usulan perubahan status tersebut.
"Jadi menurut saya pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri harus hati-hati. Gak usah mengambil kebijakan yang nanti akan merepotkan sendiri menurut saya," pesannya.
Menurut Doli, saat ini Kota Solo sudah menjadi kota yang maju dari segi ekonomi, pendidikan, dan industri. Apalagi Solo sudah menjadi kota dagang dan industri sehingga tak perlu diistimewakan.
Atas dasar itulah, politisi Partai Golkar ini mempertanyakan munculnya usulan Solo sebagai daerah istimewa.
"Apa yang mau dikejar? Apakah tanpa daerah istimewa daerah-daerah yang mengusulkan itu tidak maju misalnya?" tanyanya.