Beranda Politik Komisi II DPR Minta Kemendagri Hati-hati Jawab Usulan Perubahan Solo Jadi Daerah Istimewa

Komisi II DPR Minta Kemendagri Hati-hati Jawab Usulan Perubahan Solo Jadi Daerah Istimewa

Doli meminta kepada Kemendagri agar  mempertimbangkan secara matang dan hati-hati. Menurutnya jika tidak ada urgensinya, tidak perlu diputuskan.

0
Istimewa

CARAPANDANG – Wacana usulan perubahan nomenklatur Kota Surakarta atau Solo menjadi daerah Istimewa harus direspon secara hati-hati oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia  kepada wartawan, Sabtu 26 April 2025. 

Dia berpesan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk berhati-hati. Jangan sampai pengembalilan keputusan perubahan tersebut justru akan menjadi masalah kedepannya. Sebab, kata Doli apa sih sebenarnya maksud dan tujuan usulan perubahan status tersebut.

"Jadi menurut saya pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri harus hati-hati. Gak usah mengambil kebijakan yang nanti akan merepotkan sendiri menurut saya," pesannya.

Menurut Doli, saat ini Kota Solo sudah menjadi kota yang maju dari segi ekonomi, pendidikan, dan industri.  Apalagi Solo sudah menjadi kota dagang dan industri sehingga tak perlu diistimewakan.

Atas dasar itulah, politisi Partai Golkar ini  mempertanyakan  munculnya usulan Solo sebagai daerah istimewa.  

"Apa yang mau dikejar? Apakah tanpa daerah istimewa daerah-daerah yang mengusulkan itu tidak maju misalnya?" tanyanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait