Beranda Edukasi Komisi X DPR RI Sebut Program Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam RUU Sisdiknas

Komisi X DPR RI Sebut Program Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam RUU Sisdiknas

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa program wajib belajar 13 tahun akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

0
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa program wajib belajar 13 tahun akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Berikutnya, kelompok marginal serta anak berkebutuhan khusus (ABK), penerapan standar mutu layanan, optimalisasi peran dan komitmen pemerintah daerah dalam hal penganggaran dan perizinan serta penghapusan dikotomi antara PAUD formal dan nonformal.

Masukan dari pemangku kepentingan PAUD dinilai penting karena penyelenggaraan PAUD di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan seperti dominasi lembaga PAUD swasta hingga 97 persen, kualitas layanan yang belum merata, sistem perizinan yang belum fleksibel, dan rendahnya kualifikasi dan kesejahteraan tenaga pendidik.

"Diharapkan RUU Sisdiknas ini dapat menjadi jembatan agar PAUD menjadi bagian dari pendidikan formal yang strategis, dengan dukungan anggaran dan tata kelola yang memadai demi pemerataan dan peningkatan layanan PAUD di seluruh Indonesia," ujar Hetifah.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait