Hingga akhir 2024, sebanyak 83,7% pemerintah daerah telah bahu-membahu menyusun regulasi pendidikan antikorupsi. Sementara, sebagai tindak lanjut hasil Indeks Integritas Pendidikan 2024, di tahun ini KPK akan mendistribusikan hasil ini ke seluruh provinsi dan melanjutkan dengan monitoring dan evaluasi, khususnya pada wilayah yang masih memiliki indeks di bawah rata-rata nasional.
Turut hadir dalam Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2024 dan Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti; Menteri Agama Nasaruddin Umar, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Gusrizal; Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian; anggota Dewas KPK Sumpeno dan Benny Jozua Mamoto; Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko; Irjen Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya; Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Bogat Widyatmoko, Direktur Jejaring Pendidikan Dian Novianthi; dan perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Untuk mengetahui lebih lengkap tentang hasil Survei Penilaian Integritas 2024, kunjungi tautan berikut: https://aclc.kpk.go.id/pendidikan/spipendidikan/hasil/2024. dilansir kpk.go.id