"Jika ada data debitur dengan kapasitas pembayaran yang baik pasti akan jalan (proses pembelian rumah), ungkap Dian.
Dian juga menegaskan bahwa OJK sangat terbuka dalam hal aduan SLIK. Sebab OJK sangat mendukung program pemerintah soal pembangunan perumahan tersebut.
"Kalau ada sisa-sisa kami akan selesaikan. Jadi ada aduan soal SLIK bisa pengaduan. Agar kami pastikan program perumahan ini tidak terhambat," katanya.
"Saya yakin appetite bank kita dengan ikut program ini sangat tinggi," pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut yang konkret, Menteri Ara menginisiasi pertemuan selanjutnya antara asosiasi pengembang dan OJK untuk membahas mengenai langkah nyata dari solusi terkait SLIK tersebut.
Sehingga program hunian subsidi tiga juta rumah dan soal backlog kepemilikan rumah dapat berjalan lancar karena penyerapan permintaan yang optimal. dilansir cnbcindonesia.com