Beranda Umum Ombudsman: Badan Sawit Nasional Bisa Benahi Tata Kelola Industri Sawit

Ombudsman: Badan Sawit Nasional Bisa Benahi Tata Kelola Industri Sawit

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan bahwa Badan Sawit Nasional bisa membenahi tata kelola industri sawit karena mampu menangani seluruh persoalan sawit dari hulu hingga hilir dalam satu kesatuan sistem.

0
istimewa

CARAPANDANG- Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan bahwa Badan Sawit Nasional bisa membenahi tata kelola industri sawit karena mampu menangani seluruh persoalan sawit dari hulu hingga hilir dalam satu kesatuan sistem.

"Bagaimana tata kelola ini bisa ditertibkan? Solusinya satu. Maka, bentuklah Badan Sawit Nasional yang melingkupi persoalan sawit dari hulu ke hilir dalam satu atap," ujar Yeka Hendra Fatika dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, saat menjadi panelis dalam diskusi terbatas di Jakarta, Rabu (7/5), Yeka mengatakan bahwa Ombudsman mendorong agar Pemerintah segera membentuk Badan Sawit Nasional.

Pada tahun 2024, Ombudsman telah melakukan kajian sistemik terhadap tata kelola industri kelapa sawit Indonesia dengan memeriksa 52 institusi di seluruh Indonesia dalam kurun waktu 6 bulan.

Dari kajian itu, Ombudsman telah merumuskan lima saran perbaikan kepada pemerintah terkait tata kelola industri kelapa sawit.

Yeka mengungkapkan saran tersebut mencakup penyelesaian tumpang tindih lahan sawit dengan kawasan hutan, perbaikan sistem perizinan dan pendataan pekebun rakyat, penguatan regulasi pendirian pabrik kelapa sawit, kebijakan tata niaga yang menjamin harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani, serta pembentukan Badan Sawit Nasional yang berada langsung di bawah Presiden.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait