PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Pemerintah Kota Payakumbuh menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Payakumbuh, Kamis (21/8/2025).
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menjelaskan bahwa KUA-PPAS merupakan bagian dari proses penyusunan Rancangan APBD 2026 yang disusun mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Payakumbuh, RKPD Provinsi Sumatera Barat, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional 2026.
“Rancangan KUA memuat kerangka ekonomi makro, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta strategi pencapaiannya. Sedangkan PPAS menetapkan program prioritas dan batas maksimal anggaran untuk setiap SKPD sebagai dasar penyusunan RKA,” ungkap Elzadaswarman.
Ia menambahkan, tema pembangunan nasional tahun 2026 adalah “Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif” dengan delapan prioritas nasional. Sejalan dengan itu, Kota Payakumbuh mengangkat tema pembangunan daerah “Peningkatan kualitas SDM dan pemberdayaan masyarakat untuk transformasi sosial ekonomi yang inklusif dan berdaya saing.”
Adapun lima prioritas pembangunan Kota Payakumbuh 2026 yaitu:
1. Peningkatan SDM yang sehat dan berdaya saing,
2. Penguatan perekonomian berbasis produk unggulan,
3. Tata kelola pemerintahan yang bersih,
4. Kehidupan sosial budaya berlandaskan ABS-SBK,