Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumbar mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan usai pelaksanaan salat ied. "Seperti pengalaman tahun sebelumnya, sebagian masyarakat menggunakan koran sebagai alas sajadah. Kita harap setelah salat, koran tersebut tidak dibuang sembarangan atau dibiarkan bertebaran," harapnya. ( bud/adpsb)
Beranda
Pemprov Sumbar
Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H