Beranda Suara Senayan Soal LPG 3 Kg, MPR: Kehadiran Pengecer Sangat Penting, Tapi Harus Didata

Soal LPG 3 Kg, MPR: Kehadiran Pengecer Sangat Penting, Tapi Harus Didata

Penataan harus segera dilakukan terhadap para pengecer yang selama ini keberadaannya paling dekat dengan hunian masyarakat.

0
Istimewa

CARAPANDANG –  Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno meminta agar pemerintah yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar  menjelaskan kepada masyarakat tentang penataan penjualan LPG 3kg yang kini penjualannya dilarang di tingkat pengecer. Akibat dari penataan tersebut masyarakat mengeluh karena kesulitan mendapat gas melon tersebut.

Bahkan isu kelangkaan LPG 3kg ini dimanfaatkan sejumlah oknum untuk menaikkan harga. "Penjelasan dari Kementerian ESDM sangat penting untuk meredam kebingungan dan kegundahan warga serta menegaskan bahwa penjualan LPG 3kg tetap masih bisa dilakukan melalui pangkalan-pangkalan resmi dari agen-agen penjualan," ujarnya kepada wartawan, Senin 3 Februari 2025.

Politisi PAN ini menegaskan bahwa penataan harus segera dilakukan terhadap para pengecer yang selama ini keberadaannya paling dekat dengan hunian masyarakat.  "Penataan penting dan sebaiknya dilakukan segera agar para pengecer tetap bisa menjual LPG 3kg melalui sistem pendataan dan pengawasan yang ketat," ujarnya. 

Anggota Komisi XII DPR RI ini mengatakan bahwa pengecer adalah ujung tombak penjualan ritel yang langsung dapat diakses masyarakat di sekitar tempat tinggalnya. 

"Kehadiran pengecer penting agar masyarakat tidak perlu menghabiskan ongkos membeli LPG 3kg di agen-agen penjualan yang sangat mungkin lokasinya jauh dari tempat tinggal warga," jelasnya. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait