Pada kesempatan itu, Wabup Iwan Adam juga menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato karena tidak bisa hadir, karena masih dengan agenda yang tak kalah penting. Bupati menitipkan salam untuk kita semua yang hadir pada kegiatan ini.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato, Stephano Liwu, menekankan pentingnya perumusan regulasi yang dapat mendukung pelaksanaan jaminan sosial secara maksimal.
Ia juga menyoroti target peningkatan universal coverage dari 56% menuju 100% sebagai bentuk komitmen bersama antara Pemda dan DPRD Pohuwato.
“Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat komitmen terhadap perlindungan pekerja di seluruh sektor,”jelas Stephano.
Selanjutnya, Perwakilan Ketua DPRD Pohuwato, Iwan Abay, menyampaikan bahwa DPRD akan terus mendukung terciptanya sistem perlindungan ketenagakerjaan yang kuat dan berkelanjutan.
Dirinya mengungkapkan bahwa salah satu langkah strategis yang tengah diupayakan adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mewajibkan investor menyampaikan data tenaga kerja dan memastikan seluruhnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami sedang memacu referensi terbaik untuk Ranperda tersebut, termasuk kewajiban bagi setiap investor untuk memastikan pekerjanya terlindungi,”tegasnya.