CARAPANDANG.COM- Fraud adalah kejahatan yang dilakukan pada suatu sistem dalam bentuk manipulasi informasi keuangan dengan tujuan untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.
Sedangkan Cyber Fraud adalah kejahatan yang dilakukan dengan sistem berbasis komputer maupun jaringan internet dan bertujuan untuk memanipulasikan informasi keuangan untuk mengeruk keuntungan sebesar besarnya.
Sedangkan Cyber Fraud adalah kejahatan yang dilakukan dengan sistem berbasis komputer maupun jaringan internet dan bertujuan untuk memanipulasikan informasi keuangan untuk mengeruk keuntungan sebesar besarnya.