SHARE

Dokumentasi Boyamin saat di Gedung KPK

CARAPANDANG - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (26/4/2022), untuk memastikan soal pemanggilan dia sebagai saksi.

"Sampai sekarang saya itu belum menerima panggilan itu. Makanya saya datang ke sini untuk memastikan panggilan itu kapan diberikan dialamatkan ke mana biar tahu," kata dia, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

KPK pada Senin (25/4) memanggil dia untuk diperiksa dalam penyidikan kasus pencucian uang terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun Anggaran 2017-2018 yang menjerat Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono (BS), sebagai tersangka.

"Terus katanya juga mau dipanggil ulang, dipanggil ulang kapan biar saya tahu sehingga nanti panggilan kalau dikirim lagi terus ke alamat yang tidak jelas, akhirnya kan bisa tidak sampai ke saya lagi juga. Intinya dua hal itu," ucap Saiman.

Adapun dalam jadwal pemeriksaan KPK, dia tercatat sebagai direktur PT Bumi Rejo yang merupakan perusahaan milik keluarga Sarwono. Dalam kesempatan itu, dia mengakui memang menjadi direktur perusahaan itu.

"Saya masuk PT Bumi Rejo itu pada 2018, secara formalnya begitu. PT Bumi Rejo didirikan pada 1982, terus 2014 karena kredit macet di banyak bank, invalid maka diambil alih semuanya oleh orang tuanya karena pemegang saham itu namanya Pak Sugeng Budiarto," kata dia.

"Setelah kreditnya macet di Bank Mandiri, Bank BPD, jadi perusahaan Bumi Rejo itu kondisinya invalid, tidak bisa ikut tender lagi sejak tahun 2014. Terus 2018 saya dimasukkan sebagai direktur, tugas saya adalah mengurusi utang dan piutang," ujar dia.

Halaman :