SHARE

infografik carapandang.com

CARAPANDANG - Kementerian Perhubungan mengeluarkan regulasi penyesuaian biaya jasa ojek daring dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022. Kebijakan yang berlaku mulai 14 Agustus 2022 itu mempertimbangkan perubahan biaya sejumlah komponen.


Tags
SHARE