SHARE

Sidang penganiayaan senior terhadap junior yang menewaskan Zidan Muhammad Faza di PN Semarang, Rabu (13/4/2022). (istimewa)

CARAPANDANG - Lima taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Jawa Tengah, terdakwa penganiayaan yang menewaskan juniornya Zidan Muhammad Faza menyebut praktik kekerasan dalam pembinaan fisik oleh senior terhadap junior di lembaga pendidikan ini sudah menjadi tradisi.

Hal tersebut disampaikan para terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Lima taruna PIP Semarang didakwa menganiaya hingga tewas Zidan Muhammad Faza, taruna junior di lembaga pendidikan milik pemerintah itu.

Kelima terdakwa tersebut masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompusungu, dan Budi Dharmawan.

Terdakwa Aris Riyanto mengaku tradisi pembinaan fisik tersebut sudah terjadi turun-temurun, sejak para taruna senior yang sebelumnya.

Menurut dia, pukulan dalam tradisi pembinaan fisik itu sudah diketahui oleh para taruna senior maupun junior.

"Tradisi ini untuk melatih mental.pada junior," katanya dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Arkanu tersebut.

Terdakwa lain, Albert Jonathan Ompusungu juga mengaku pernah mengalami kekerasan fisik oleh taruna seniornya dahulu.

Sementara berkaitan dengan kegiatan pembinaan fisik di Mes Indoraya yang menewaskan Zidan Muhammad Faza, terdakwa menyebut 15 junior yang dikumpulkan pada saat kejadian sudah mengetahui akan mengalami kekerasan saat melaksanakan tradisi itu.

Halaman :