SHARE

Ilustrasi - Anggota AJI Tanjungpinang melakukan aksi unjuk rasa

Mengutip Reporters Without Borders, skor indeks kebebasan pers Indonesia pada 2022 adalah 49,27 (kurang bebas). Dengan ini, Indonesia ada di peringkat ke-117 dari 180 negara yang diteliti. Pada 2021, skor indeks kebebasan pers Indonesia 62,6 dan ada di peringkat ke-113 dari 180 negara.

Sementara itu potret kebebasan pers di Indonesia versi Dewan Pers cukup bebas. Pada 2021, skor indeks kebebasan pers nasional pada 2021 adalah 76,02. Pada 2020, skor indeks kebebasan pers nasional yaitu 75,27.

Ia mengatakan perjalanan mewujudkan kebebasan pers sehingga benar-benar menjadi bagian tak terpisahkan dari tatanan masyarakat berbangsa dan bernegara membutuhkan waktu yang panjang dan dihadapkan pada berbagai tantangan dan hambatan.

Terlebih lagi pada posisi jurnalis di era digital seperti saat ini di mana industri pers kian berkembang di tengah kepungan informasi yang membludak dan tantangan-tantangan digital yang beraneka ragam yang harus disikapi secara profesional sehingga dapat menjamin masyarakat memperoleh informasi yang berkualitas.

“Dengan era digital ini muncul jurnalisme warga, adanya warga ini ada efisiensi tenaga kerja yang terjadi di sektor jurnalistik,” kata dia.

Ia mengatakan era digital memberikan sesuatu yang potensial dalam memajukan kebebasan berekspresi, masyarakat menjadi bebas dalam berekspresi dan membagikan pengalaman melalui media sosial. “Era digital memberikan kemudahan akses informasi,” kata dia.

Halaman :