SHARE

istimewa

"Kami berharap dengan jumlah SPKLU yang semakin banyak,dan dibarengi teknologi pengisian yang makin maju, maka proses pengisian ulang baterai kendaraan listrik hanya memerlukan waktu pengisian baterai antara 30 sampai 90 menit, sehingga dapat membuat mobil listrik makin menarik bagi para pengguna kendaraan bermotor," ujarnya.

Kementerian ESDM secara aktif melaksanakan program konversi motor BBM ke motor listrik. Sejak diluncurkan pada 18 Agustus 2021 sampai dengan akhir 31 Desember 2021 telah dilakukan rangkaian proses mulai penyusunan desain teknis, penyiapan anggaran dan biaya, penyiapan sepeda motor, proses pengadaan komponen, proses pelatihan, proses konversi, uji ketahanan hasil konversi, proses uji tipe dan proses perubahan STNK serta BPKB di kepolisian dari 100 unit sepeda motor kendaraan operasional Kementerian ESDM.

Sepanjang 2022 Kementerian ESDM menargetkan ada 1.000 unit sepeda motor dari kementerian maupun lembaga dan BUMN dikonversi menjadi sepeda motor listrik.

Saat ini Kementerian ESDM sedang dalam proses merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2020 sebagai upaya mempercepat jumlah sebaran SPKLU dan SPBKLU melalui proses perizinan dan persyaratan teknis yang lebih fleksibel dan insentif-insentif lainnya.
 

Halaman :