SHARE

Ilustrasi (istimewa)

Vaksin HPV untuk anak

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sejak beberapa tahun lalu telah berupaya memberikan vaksinasi HPV pada anak perempuan yang duduk di kelas 5 dan 6 sekolah dasar sebagai bentuk pencegahan kanker serviks dan demi menuju Indonesia bebas kanker serviks 2030.

Jika kita tidak bertindak, kematian akibat kanker serviks akan meningkat hampir 50 persen pada tahun 2030.

Untuk mencapai target tersebut vaksinasi HPV kini dimasukkan ke dalam kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang menyasar pada anak usia sekolah dasar atau sederajat dan dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran, efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pemberian vaksinasi dasar.

Mengingat vaksinasi HPV sudah menjadi salah satu program dalam BIAS, maka Pemerintah Indonesia menjamin ketersediaan vaksin tersebut. Hal ini diamini oleh Plt. Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan dari Ditjen P2P Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dr. Prima Yosephine, MKM.

"Vaksin HPV merupakan salah satu vaksin wajib di beberapa daerah kabupaten/kota terpilih dan ditujukan untuk anak perempuan kelas 5 dan 6 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah atau sederajat," ujar Prima.

dr. Widyastuti, MKM selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi DKI kini menerapkan beberapa strategi yaitu promosi kesehatan, deteksi dini, perlindungan khusus dan penanganan kasus kanker serviks.

Dalam hal deteksi dini, fasilitas kesehatan di DKI Jakarta aktif mengadakan pemeriksaan Inspeksi Visual Asam Asetat dan Pap Smear. Sementara untuk perlindungan khusus DKI Jakarta menerapkan BIAS HPV pada anak perempuan usia sekolah dasar.

"Sampai saat ini, DKI Jakarta senantiasa menggalakkan implementasi program imunisasi HPV bagi siswa sekolah dasar melalui kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) untuk siswi kelas 5 dan 6 SD, dengan total sasaran penerima 181.288 siswi di DKI Jakarta pada tahun 2021," ujar Widyastuti.

Hal tersebut sesuai kebijakan Kementerian Kesehatan RI bahwa penerima vaksin HPV usia 10 hingga 13 tahun dilakukan dua kali pemberian dengan interval 6 sampai 12 bulan untuk mengurangi risiko kanker serviks dan penyakit lainnya yang disebabkan oleh HPV.

Layanan imunisasi bagi anak sekolah dasar di situasi pandemi ini tentunya harus diterapkan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Dibutuhkan edukasi yang berkelanjutan terhadap masyarakat luas, terutama orang tua dan generasi muda bahwa vaksin HPV merupakan investasi kesehatan sebagai langkah perlindungan utama dari berbagai macam penyakit di masa depan yang diakibatkan virus HPV. Selain itu vaksinasi adalah hak anak dan menjadi kewajiban bagi orangtua untuk memberikan imunisasi kepada anak.

Halaman :