Beranda Kabupaten Pohuwato Status Tanggap Darurat Malaria di Kabupaten Pohuwato Diperpanjang

Status Tanggap Darurat Malaria di Kabupaten Pohuwato Diperpanjang

Masa status tanggap darurat bencana non alam Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria di Kabupaten Pohuwato kembali diperpanjang setelah sebelumnya berlangsung selama 90 hari, terhitung sejak tanggal 10 Februari hingga 10 Mei 2025.

0
Masa status tanggap darurat bencana non alam Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria di Kabupaten Pohuwato kembali diperpanjang setelah sebelumnya berlangsung selama 90 hari, terhitung sejak tanggal 10 Februari hingga 10 Mei 2025.

POHUWATO, CARAPANDANG - Masa status tanggap darurat bencana non alam Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria di Kabupaten Pohuwato kembali diperpanjang setelah sebelumnya berlangsung selama 90 hari, terhitung sejak tanggal 10 Februari hingga 10 Mei 2025.

Perpanjangan status tanggap darurat ini diputuskan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Penanganan Darurat Bencana Non Alam KLB Malaria yang berlangsung di aula kantor sementara Bupati Pohuwato, Rabu (07/05/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, selaku Komandan sistem komando penanganan darurat bencana non alam darurat bencana malaria, didampingi oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pohuwato.

Rapat itu dihadiri unsur Dinas Kesehatan, Dinas PMD, RSUD Bumi Panua, perwakilan Dandim 1313 Pohuwato, dan unsur terkait lainnya.

Setelah melalui pembahasan bersama disepakati bahwa masa status tanggap darurat bencana non alam KLB Malaria akan diperpanjang selama 3 bulan atau 90 hari ke depan. Keputusan ini diambil mengingat KLB Malaria di Kabupaten Pohuwato masih menjadi ancaman bagi masyarakat di 13 kecamatan.

Wakil Bupati Iwan S. Adam dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa perpanjangan status tanggap darurat merupakan langkah yang diperlukan untuk memastikan penanganan KLB Malaria berjalan optimal.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait