SHARE

istimewa

Kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan sejumlah publik figur tersebut telah bergulir sejak 122 korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (28/3), dengan kerugian mencapai Rp17 miliar.

Dalam menangani kasus penipuan investasi robot trading itu, Dittipideksus Bareskrim Polri membuka desk pelaporan di nomor 081213226296. Hingga Jumat, tercatat lebih dari 760 pesan yang masuk ke desk pelaporan dari sedikitnya 180 pelapor.

DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir Pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Bareskrim Polri telah menyegel PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu.

Sebelumnya, pengacara korban Zainul Arifin meminta polisi melakukan klarifikasi terhadap sejumlah publik figur yang diduga terlibat dalam aplikasi investasi tak berizin tersebut.

Menurut Zainul, sejumlah publik figur itu turut menyebarkan informasi yang tak sesuai, sehingga diduga menerima kucuran dana TPPU dalam kasus tersebut. Dia menyebut beberapa publik figur itu ialah Ivan Gunawan, Putri Una, Rizky Billar, dan Lesty Kejora.

Halaman :