SHARE

Sidang penganiayaan senior terhadap junior yang menewaskan Zidan Muhammad Faza di PN Semarang, Rabu (13/4/2022). (istimewa)

Hal serupa juga disebut oleh terdakwa Andre Arsprilla Arief.

"Pemukulan sudah menjadi hal familier bagi taruna PIP," katanya pula.

Adapun terdakwa Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon mengungkapkan tradisi pembinaan fisik dengan kekerasan yang terjadi pada 6 September 2021 tersebut tidak hanya dilakukan terhadap para junior di kelasnya.

Ia menyebut terdapat dua kelas lain yang juga melakukan pembinaan fisik serupa di waktu yang sama, namun di tempat berbeda.

Selain itu, kata dia, pada kejadian di Mes Indoraya tersebut, belum seluruh taruna senior melakukan tindakan disiplin berupa pukulan ke juniornya pada saat itu.

"Kalau korban Zidan Muhammad Faza tidak terjatuh, tradisi pembinaan fisik itu masih akan berlanjut," katanya lagi.

Usai pemeriksaan terdakwa tersebut, sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum pada sidang pekan depan.

Halaman :